China Larang Aksi Kekerasan Pada Pecandu Internet

BEIJING - Pemerintah China mengeluarkan peraturan yang melarang pemukulan dan kurungan terhadap pemuda yang dirawat karena kecanduan Internet. Peraturan tersebut keluar, setelah muncul kasus pelecehan, bahkan kematian seorang remaja di klinik rehabilitasi internet.

Peraturan yang dipublikasikan melalui situs Departemen Kesehatan China menekankan bahwa pengendalian emosi harus digunakan dalam menghadapi anak-anak yang mengalami kecanduan internet.

"Orangtua dan guru harus menganalisis sebab-sebab, dan tidak sewenang-wenang menghukum, memukul atau memarahi anak-anak muda ... metode intervensi yang membatasi kebebasan pribadi dilarang keras dan hukuman fisik sangat dilarang," tulis peraturan tersebut yang dilansir melalui China Daily, Kamis (5/11/2009).

Agustus silam, seorang remaja laki-laki tewas akibat pemukulan di kamp kecanduan Internet di China selatan wilayah Guangxi. Peristiwa tersebut sempat memicu kemarahan di seluruh negeri.

Menurut laporan media setempat, ada 10 juta remaja China yang menjadi pecandu internet dan paling sedikit 400 orang masuk klinik rehabilitasi Internet swasta. Seperti diketahui, 60 persen pengguna online di China, berusia yang relatif masih muda.