
JAKARTA - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) meminta aksi cari sensasi yang dilakukan oleh Evan yang mengaku berasal dari Brimob tidak perlu diperpanjang dan ditanggapi lebih jauh.
"Berkaitan dengan Evan, tidak usah ditanggapi. Benar atau tidaknya dia itu seorang Brimob, kan kita tidak tahu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/11/2009).
Ditambahkan oleh Nanan, Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi, jadi siapapun boleh berbicara di hadapan umum, termasuk melalui situs jejaring sosial Facebook.
"Namanya demokrasi semua kan bisa bebas berbicara," tegasnya.
Sebelumnya, oknum polisi yang mengaku bernama Evan Brimob ini memposting sebuah status yang cukup memprovokasi pada pendukung KPK.
"Polri gak butuh masyarakat... tapi masyarakat yang butuh Polri... Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil," tulis Evan dalam status yang dipostingnya baru-baru ini.
Walaupun sempat menantang anggota Facebook lainnya yang tidak suka dengan status yang ditulisnya itu, akhirnya Evan mengaku bersalah dan meminta maaf.
"Saya mengaku salah dan minta maaf dan ralat pernyataan saya menjadi: Polri butuh masyarakat... masyarakat butuh Polri... maju terus kepolisian Indonesia, bangkit Indonesiaku, lawan para koruptor dan perusak negeri ini," tulis Evan Brimob dalam postingan terbarunya satu jam yang lalu.Dalam informasi yang tertera di akun tersebut, pria kelahiran 11 April 1986 ini mengaku berada di satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.








