Tim 8 Percayakan Kasus Bank Century ke DPR

JAKARTA - Meski pengacara Budi Sampoerna, Kamis kemarin, dimintai keterangan oleh Tim 8, namun tim verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah itu tidak akan mengurusi kasus Century.

Tim 8 menyerahkan sepenuhnya persoalan Bank Century kepada panitia khusus (Pansus) Bank Century di DPR.

"Memang muncul percakapan telepon antara Susno Duadji dan Lucas, dan isi telepon itu bagian dari kasus ini. Tapi kita serahkan ke Pansus Bank Century di DPR saja," ujar anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).

Todung berharap adanya Pansus Bank Century ini bisa membuka informasi yang lebih transparan kepada masyarakat.

"Sudah ada Pansus jadi kita tidak ada kaitannya dengan Pansus Bank Century," pungkasnya.