JAKARTA - Gelar perkara kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya akan dilakukan pukul 13.00 WIB, Sabtu (7/11/2009). Namun jadwal tersebut diundur.
"Gelar perkara tetap akan dilaksanakan hari ini. Tergantung dialog dengan Antasari Azhar. Mungkin pukul 17.00," ujar anggota Tim 8 Anies Baswedan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).
Menurut jadwal, setelah gelar perkara, Tim 8 akan memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar pukul 16.00 WIB. Namun karena agenda pemanggilan Ari Muladi dari pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 13.00 WIB, otomatis gelar perkara urung dilakukan.
Saat ini, Antasari dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Kantor Wantimpres. Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, telah berada di sana.








