
JAKARTA - Jadwal pemeriksaan Ari Muladi di Mabes Polri pada Senin mendatang kemungkinan besar bakal batal, atas permintaan Tim 8.
Penyidik diminta agar sabar menunggu hingga satu pekan mendatang sambil menunggu adanya kepastian jawaban permohonan perlindungan Ari Muladi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tim 8 merekomendasikan agar penyidik Polri menunda pemeriksaan klien saya selama sepekan, hingga LPSK menerbitkan keputusan menerima permohonan perlindungan atau tidak," ujar pengacara Ari Muladi, Teguh Sugeng Santosa di Gedung Watimpres, Jakarta, Sabtu (7/11/2009).
Menurut jadwal Mabes Polri, Ari bakal diperiksa selaku saksi pada Senin besok sekira pukul 09.00 WIB. Ari disangka melakukan perbuatan melawan hukum percobaan penyuapan, persekongkolan melakukan tindak pidana korupsi, pencemaran nama baik pejabat, serta fitnah kepada Presiden.







