
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 meminta agar keselamatan Ari Muladi dijamin, mengingat keterangan dari Ari yang bisa mengungkap kasus KPK vs Polri.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di awal pemeriksaan terhadap Ari Muladi, aktor yang diduga menjadi penyalur uang dari Anggodo Widjojo kepada para pimpinan KPK nonaktif, Sabtu (7/11/2009).
"Tidak perlu pengawalan khusus?" tanya Buyung.
"Tidak," jawab Ari.
"Ada permintaan penginapan khusus LPSK?" tanya Buyung.
"Sudah diajukan, tapi masih dalam proses," jawab Sugeng Teguh Santosa, pengacara Ari.
"Apakah Anda sanggup menjaga (Ari Muladi)?" tegas Buyung.
"Saya sudah tiga bulan mendampingi klien saya. Bukan tidak ada sinyal tekanan. Nanti akan saya buka di forum tertutup," jawab Sugeng.
"Yang penting jaga beliau," ujar Buyung.
"Yang berkewajiban menjaga keselamatan adalah konstitusi. Sebagai advokatnya, saya hanya menjaga kepentingan hukumnya. Tentu tidak bisa menjaga keselamatannya," pungkas Sugeng.
Setelah dialog singkat itu, pemeriksaan dilanjutkan dan para pewarta diminta meninggalkan ruang pemeriksaan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, itu.









