Redam Amarah Publik, Polri Wajib Dirombak Total

JAKARTA - Usulan ekstrim diajukan sosiolog Thamrin Tomagalo menyikapi kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Menurut dia, jajaran Polri dan Kejagung wajib melakukan pembersihan internal besar-besaran guna meredam kemarahan publik, serta mengembalikan nama baik kedua institusi penegak hukum itu.

Hal tersebut lantaran adanya rekaman yang menyebut dugaan sejumlah pejabat Kepolisian dan Kejagung terlibat dalam rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif di atas.

"Kejaksaan Agung dan Polri perlu dilakukan reformasi total, agar dapat meredam kemarahan publik," kata Thamrin dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Pakubowono X, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2009).

Rekaman pembicaraan berdurasi 4,5 jam di persidangan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, menciptakan opini masyarakat yang tak berpihak kepada Polri dan Kejagung.

"Masyarakat semakin muak terhadap lembaga hukum produk sebelum reformasi," terang dia.

Thamrin sikap berbeda diberikan rakyat kepada produk lembaga hukum yang muncul pada orde reformasi. Seperti Komisi Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pengadilan Tipikor. "Rakyat memiliki harapan yang besar terhadap lima produk reformasi ini," jelasnya.