Sistem Hukum Jadi Taruhan Kasus Bibit-Chandra

JAKARTA - Beban berat tengah melilit institusi Polri dan Kejagung dalam menangani kasus hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Kesalahan sekecil apa pun akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Sistem Hukum Indonesia.

"Yang menjadi pertaruhan bukan Jaksa Agung ataupun Kapolri, tapi sistem hukum di Indonesia," terang anggota Tim 8 Hikmahanto Juwana dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Pakubowono X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2009).

Andai kata di pengadilan kelak, Bibit dan Chandra tidak terbukti bersalah seperti yang dituduhkan Polri, maka perasaan masyarakat semakin terluka. Ujung dari rasa itu adalah semakin menurunnya kepercayaan terhadap institusi penegak hukum serta sistem hukum di Indonesia.

"Misalnya di pengadilan diajukan surat perkara, kalau ternyata itu tidak solid dan tidak kuat lalu publik akan semakin tak percaya," ucapnya.

Untuk itu, Hikmahanto berhadap agar jajaran Polri dan Kejagung serius serta berhati-hati dalam mengawal kasus ini. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masa datang.

"Yang kita inginkan adalah apapun keputusan Kepolisian dan Kejaksaan, nantinya di pengadilan harus solid," tukasnya.