BANDUNG - Perakit bom korek Abda Dzikri (24), warga Kampung Cipanawar Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Jawa Barat, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kuat dugaan Abda menderita gangguan jiwa.
Polisi baru akan melakukan pemeriksaan, setelah pelaku pulih, dan bisa memberikan keterangan. "Dia masih belum jadi tersangka. Tapi kemungkinan menjadi tersangka bisa saja. Ya, semua tergantung pemeriksaan polisi. Saat ini, dia masih terbaring di rumah sakit dan belum menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Cimahi AKBP Rusdi Hartono, kepada okezone, Sabtu (7/11/2009).
Rusdi menambahkan, sampai sejauh ini, polisi belum bisa memastikan, apakah secara psikologis, pelaku menderita gangguan kejiwaan atau tidak. Informasi mengenai kondisi pelaku yang disebut-sebut gila, harus dibuktikan dulu kebenarannya. Namu jika pelaku terbukti gila, otomatis kasus bakal langsung ditutup.
"Isu yang beredar kan pelaku menderita penyakit jiwa. Tapi semua itu harus dibuktikan dulu kebenarannya. Kalau memang dia terbukti gila, ya kasus bakal ditutup," tandas Rusdi.
Pada Rabu, 4 November lalu, sebuah ledakan menggegerkan warga Kampung Cipanawar, RT 01/09, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. Setelah diselidiki, ledakan berasal dari bom rakitan korek api di rumah Abda. Akibat ledakan ini tiga orang mengalami luka-luka. Yaitu Sunengsih (40), Abda Rizki (19), dan Fatur (6).








