Komisi III DPR Kagum kepada Polri

JAKARTA - Komisi III DPR-RI dapat memaklumi proses penyelidikan dan penyidikan Polri yang memakan waktu cukup lama. Hal itu dimaklumi karena sangat berhati-hati dalam mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik kasus yang mendera pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Mekanisme kerja penyelidikan dan penyidikan Polisi yang tradisinya lebih lama tampak membuat anggota kagum. Polisi tidak akan sesemberono yang dituduhkan," ujar Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, melalui pesan singkat yang diterima okezone, Sabtu (7/11/2009).

Dia menambahkan, Polri tentu sudah siap bertanggung jawab atas apa yang sudah di selidiki maupun disidik. Menurutnya, data yang dimiliki Polri jauh lebih matang dan tidak seperti apa yang dituduhkan selama ini yakni upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Polisi berani mengungkap fakta yang berbeda dari yang dituduhkan. Lebih prosedural dan berhati-hati," katanya.

Fahri dan segenap anggota Komisi III DPR mengaku terkejut dengan pemaparan gamblang yang diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis malam lalu. Ketelitian dan kehati-hatian serta tanggung jawab penuh menjadi alasan utama kekaguman anggota Komisi III kepada Polri. "Itulah sebab kekaguman itu, sehingga dapat dimaklumi," pungkasnya.

Sikap lunak DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan Polri pada Kamis malam lalu sempat memicu kritikan dari berbagai pengamat. Mereka menganggap sikap tersebut merupakan bentuk keberpihakan wakil rakyat kepada polisi.