
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Ari Muladi, memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 kasus KPK.
Ari yang didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, tiba di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jalan veteran III, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009), sekira pukul 09.30 WIB.
Ari telihat mengenakan kemeja batik berwarna cokelat. Saat diberondong pertanyaan dari para pewarta yang menyambutnya di Kantor Wantimpres, Ari hanya melemparkan senyuman. Tak satu pun pertanyaan yang direspon.
Seperti diketahui, Tim 8 akan memeriksa Ari pukul 10.00 WIB. Setelah memeriksa Ari, Tim 8 juga direncanakan melakukan gelar perkara bersama Kepolisian dan Kejaksaan pukul 13.00 WIB.







