
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pada Kamis malam, menuai berbagai kritik.
DPR terlihat kurang tegas dan seakan tak berdaya di hadapan Kapolri dengan tidak melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis yang menjadi ciri khas lazimnya para anggota parlemen saat rapat dengan institusi pemerintahan. "Komisi III terkesan kehilangan kritisisme dan daya gedor. Sama sekali tidak ada pertanyaan terkait kondisi internal polisi yang carut marut," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti saat berbincang dengan okezone, Jumat (6/11/2009).
Ia pun menyayangkan mengapa Polri tidak menahan orang-orang yang disebutkan dalam rekaman sembari melakukan penyidikan. Berbeda dengan perlakuan Polri terhadap Bibit-Chandra. "Mengapa Anggodo tidak ditahan, Susno juga masih hadir rapat padahal sudah nonaktif. Mengapa orang-orang yang disebutkan dalam rekaman tidak dicopot," imbuhnya.
Selain itu Ray juga menilai, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR justru memberikan angin segar kepada Polri untuk membela diri dan memojokkan KPK. Menurutnya, seharusnya rapat tersebut lebih banyak mengevaluasi kondisi internal Polisi.
"Pertemuan Kapolri dengan Komisi III DPR tak lebih dari formula Polri untuk klarifikasi dan membangun opini bahwa apa yang mereka lakukan adalah tepat," pungkasnya.
Pada Kamis malam, Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri beserta jajarannya. Turut hadir malam itu, Kabareskrim nonaktif sementara Komjen Susno Duadji. Susno sempat berderai air mata tak kuasa menahan sedih lantaran malu namanya disebut-sebut dalam rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan rekayasa kriminalisasi terhadap KPK.








