JAKARTA - Saksi pelapor kasus penyuapan, Anggodo Widjojo, rencananya hari ini akan dibawa ke Tim 8 yang berkantor di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta.
"Sebentar lagi dia akan dibawa ke Tim 8," ujar Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman kepada wartawan, Kamis (5/11/2009).
Dia juga membantah jika Anggodo telah bebas dari pemeriksaan. Manurutnya, sejak malam kemarin adik Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo tersebut berada di Mabes Polri.
"Siapa bilang pulang? Semalam keluar hanya mencari barang bukti. Sejak semalam dia ada disini kok," pungkasnya.








