
JAKARTA - Kasus Anggodo terus bergulir. Sejumlah anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus KPK mengancam mengundurkan diri karena kecewa terkait rekomendasi kepada Polri tidak didengar, yakni penahanan Anggodo dan pencopotan Kabareskrim Susno Duadji.
"Anggota TFP ancam mundur karena kepekaan polisi nol, maka bola panas ada di Presiden SBY yang harus peka terhadap realita di masyarakat. Masyarakat sudah tak percaya pada penegak hukum," papar pengamat hukum dan kepolisian, Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan okezone, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, Presiden SBY harus bersikap tegas. Presiden juga dituntut untuk membangun keadilan di negeri ini. Tidak boleh bersikap tenang-tenang saja, karena kondisi penengakan hukum semakin genting.
Bambang mengatakan, ancaman mundur TPF akibat akan mempercepat terjadinya pembangkangan sosial karena masyarakat tidak percaya lagi terhadap institusi penegak hukum. Sebab itu, SBY harus menindaklanjuti laporan TPF dengan tindakan tegas untuk meredam keresahan publik terhadap penegakan hukum yang tengah menuju titik nadir.
Dia menambahkan, dalam situasi darurat seperti ini, Presiden harus lebih proaktif dalam menyikapi semua perkembangan yang terjadi. "Imbas dari ancaman mundur TPF semakin memperparah kondisi darurat keadilan yang harus disikapi SBY," imbuhnya.








