
JAKARTA - Tiga anggota tim pencari fakta kasus penahanan Bibit-Chandra dikabarkan akan mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri persis setelah polisi membiarkan Anggodo Widjojo tak ditahan usai diperiksa selama 24 jam nonstop. Lantas apa alasan mereka mundur?
Informasi yang diperoleh okezone dari salah seorang anggota TPF KPK, Anies Baswedan, Kamis (5/11/2009), mereka mundur karena kecewa dengan keputusan polisi tidak menahan Anggodo Widjojo.
"Kalau rekomendasi kita soal Anggodo saja tidak didengar, apalagi untuk yang lain," kata Anies saat dikonfirmasi okezone.
Pengunduran tiga orang anggota TPF sempat disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun yang menilai tiga orang yang mundur itu tak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan presiden.








