JAKARTA - Belakangan ini muncul wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus ditempatkan di bawah sebuah departemen, seperti misalnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah Departemen Pertahanan.

Seperti diketahui, selama ini Polri berada langsung di bawah presiden dan hal ini dianggap membuat Polri "arogan".

Terkait pendapat tersebut, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun beranggapan tidak sepenuhnya benar.

"Di bawah presiden saja tidak maksimal apalagi di bawah departemen atau menteri, sementara departemen di bawah presiden," ujar Gayus saat dihubungi okezone, Kamis (5/11/2009).

Menurut Gayus, bukan posisi Polri yang diutak-atik karena dalam kasus ini tergantung bagaimana presiden membawa dan mengatur Polri.

Wacana pengubahan posisi ini muncul sejak beberapa hari lalu. Bahkan hal ini muncul dalam sebuah jejaring sosial, Facebook dengan nama "Gerakan 1.000.000 Facebookers Untuk Tempatkan Polri di bawah Depdagri!".