JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 menyisakan masalah yang tidak sedikit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding tidak becus menyelenggarakan hajatan lima tahunan ini.

Atas ketidakbecusan itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPU mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban. Permintaan itu ditanggapi dingin oleh Ketua KPU Hafiz Anshary dan menolak mengomentari hal ini.

"Saya menolak mengomentari hal itu, karena sekarang KPU sedang disibukkan dengan persiapan Pilkada yang sudah semakin mepet," ujar Hafiz usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2009).

KPU saat ini sedang merevisi 10 peraturan KPU soal Pilkada. Revisi ini sifatnya mendesak mengingat waktu penyelenggaraan Pilkada sudah semakin dekat.

"Pekan depan sudah harus selesai, sekarang sudah dimulai tahapannya dan kita berharap penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar," tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi II pernah meminta jajaran KPU untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus menyelenggarakan Pemilu 2009.