JAKARTA - Penahanan dua wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri.
Setelah penangguhan itu dikeluarkan, Bibit dan Chandra yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, akan menuju Mabes Polri.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu jam lagi Bibit dan Chandra sampai di sini, karena sedang kemas-kemas tadi Kapolri sudah mengatakan penahanan mereka ditangguhkan," ujar anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Todung Mulya Lubis yang datang ke Mabes Polri, Selasa (13/11/2009).
Todung berharap penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra membawa langkah positif dalam penyelesaian perkara ini secara adil.
"Mudah-mudahan ini adalah langkah positif dan mudah-mudahan bagus dalam proses penyelesaian perkara ini secara independen," kata dia.








