
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutar rekaman yang diduga berisi rekayasa terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rekaman percakapan anatra Anggodo dengan sejumlah orang itu terungkap sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Di antara nama yang muncul dalam rekaman tersebut adalah Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji. Tak ayal, sejumlah pihak menuntut Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) segera menonaktifkan Susno demi memudahkan penyelidikan.
Mengenai penonaktifan Susno, Kadiv Humas Mabes Polri Nanan Sukarna dalam jumpa pers malam ini, Selasa (3/11/2009) menyatakan hal itu adalah kebijakan pimpinan.
"Itu bukan kapasitas saya. Jangan berumor-rumor. Kita lihat apa kebijakan pimpinan," singkat Nanan menjawab pertanyaan salah satu wartawan dalam kesempatan jumpa pers tersebut.
Sebelumnya, anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra, Amir Syamsudin usai menemui Kapolri untuk menyampaikan penangguhan penahanan meminta BHD untuk menonaktifkan Susno. "Selain penangguhan, kami juga meminta Kabareskrim dinonaktifkan," ungkapnya di tempat terpisah.








