
JAKARTA " Pemerintah berupaya mengatasi kendala yang mengganggu kelancaran penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).Ini terkait target penyaluran KUR Rp100 triliun dalam lima tahun ke depan.
Deputi Bidang Kemiskinan,Ketenagakerjaan, dan UKM Bappenas Prasetijono Widjojo mengatakan, sejumlah soal yang menghambat penyaluran KUR saat ini antara lain besaran bunga kredit yang masih tinggi, sasaran kredit, persyaratan penjaminan yang ketat, dan terbatasnya bank penyalur kredit. Saat ini penyalur KUR umumnya bank-bank BUMN. Ini akan kita atasi sehingga biaya bunga tidak lagi memberatkan, sasaran jadi lebih tepat, persyaratan dan penjaminan yang lebih fleksibel, termasuk perluasan bank penyalur. Bisa saja misalnya bank swasta dan daerah juga ikut mendistribusikan, ujarnya di Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Prasetijono menjelaskan, penyaluran KUR sebesar Rp100 triliun bakal terdistribusi Rp20 triliun per tahun.Mekanismenya,pemerintah menyediakan penjaminan Rp2 triliun per tahun dengan gearing ratio 1:10 sehingga dana KUR yang bergulir di masyarakat jadi Rp20 triliun per tahun. Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memasukkan upaya penyelesaian kendala-kendala penyaluran KUR dalam program 100 hari. Dengan begitu, diharapkan dalam lima tahun ke depan KUR yang disalurkan mencapai Rp100 triliun atau Rp20 triliun per tahun.
Penyaluran pinjaman untuk usaha mikro, kecil dan menengah itu disertai perbaikan mekanisme dan regulasi serta penataan lembaga penyalur pinjaman. Pada kesempatan terpisah, ekonom Bank Danamon Anton Hendranata mengatakan, penyaluran KUR sejauh ini memang masih seret seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat krisis global. Penyaluran kredit secara umum, termasuk KUR, dari awal tahun hingga kini masih seret.Pengusaha bertindak realistis dan sambil melihat proses pemulihan ekonomi ke depan.Jadi,wajar saja permintaan kredit agak turun karena daya beli juga menurun, tuturnya.
Dampak krisis global yang masih dirasakan oleh pengusaha, lanjut Anton membuat perbankan juga terkesan hati-hati dalam menyalurkan kredit.Terutama dalam memitigasi risiko jika terjadi gagal bayar (default).
Jika kredit tetap disalurkan, perbankan pasti akan sangat selektif ke sektor yang masih produktif. Sektor kredit yang masih banyak dilayani perbankan adalah transportasi dan komunikasi karena pertumbuhannya relatif bagus,paparnya.
Deputi Pengembangan Usaha dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenegkop dan UKM) Choirul Djamhari mengakui, realisasi penyaluran KUR tahun ini masih lambat. Hal tersebut dikarenakan perbankan terkesan lebih berhatihati setelah terbitnya standar prosedur operasi (SOP) pelaksanaan KUR.
Sebenarnya tujuan KUR adalah dapat menumbuhkan usaha baru, tetapi implementasinya tidak mudah dipenuhi oleh perbankan, ujarnya. Dalam SOP tersebut, ada persyaratan bahwa calon debitor KUR tidak diperbolehkan mengambil alih (take over) fasilitas pembiayaan non-KUR perpanjangan atau tambahan fasilitas kredit dari debitor yang telah memperoleh pembiayaan non-KUR. KUR juga tidak bisa diberikan kepada debitor yang sedang memperoleh pembiayaan dengan subsidi bunga dari pemerintah.
Berdasarkan data Kemenegkop dan UKM) nilai pengucuran KUR sejak November 2007 baru mencapai Rp16,2 triliun dengan jumlah debitor 2,28 juta orang. Perinciannya, sebesar Rp12,6 triliun disalurkan pada 2008 kepada 1,67 juta debitor.Sementara tahun ini hanya terealisasi Rp3,6 triliun dengan jumlah debitor 610.000. (zaenal muttaqin/ didik purwanto/koran SI)(adn)







