Jabar Berpotensi Kehilangan Rp5 Triliun

BANDUNG - Kebijakan penghapusan bea masuk tekstil dan produk tekstil (TPT) China pada 2010 membuat Provinsi Jawa Barat berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp5,7624 triliun dari sektor perdagangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Koordinator Jabar, Ina Primana, usai menghadiri acara pembahasan Prospek dan Tantangan ACFTA bagi Keberlangsungan Industri TPT, di Sekretariat ISEI, Jalan Banteng, Jumat (6/11/2009).

Menurut Ina, regulasi yang sudah ditandatangani pemerintah RI dengan RRC pada November 2002 itu, menghasilkan aturan baru bernama ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA).

"Regulasi tersebut mengharuskan Indonesia menghapus bea masuk pada tujuh sektor manufaktur, termasuk tekstil di dalamnya, dan mulai berlaku efektif pada 2010," kata Ina.

Tujuh sektor manufaktur yang terancam itu, kata dia, berpotensi menghilangkan pendapatan Indonesia di sektor perdagangan sebesar Rp35 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, potensi kehilangan pendapatan di Jabar mencapai Rp5,7624 triliun.

Regulasi itu lambat laun akan mematikan sektor TPT di Indonesia dan Jabar. Pengusaha tidak bisa melakukan apa-apa untuk menyelamatkan industri mereka akibat kalah bersaing dengan produk tekstil China, kata dia.

Ina menilai, pemerintah sebaiknya melakukan langkah antisipasi dengan cara meminta pengunduran pengefektifan regulasi tersebut hingga 2014 mendatang. Dalam kurun waktu empat tahun tersebut, kata dia, pemerintahan dan pengusaha memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan di semua sektor sehingga mampu meningkatkan daya saing.